Puluhan Karyawan PT. Proteksindo Utama Mulia Gelar Aksi Damai


PALI,BERITA-ONE.COM - Puluhan karyawan PT. Proteksindo Utama Mulia (PUM) gelar aksi damai di depan gerbang PT PUM yang berlokasi di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin  (18/10/2021).

Aksi damai yang dilakukan sejumlah karyawan tersebut menuntut hak gaji mereka yang sampai saat ini belum di bayarkan dan belum ada kejelasan yang pasti dari perusahaan kapan hak mereka dibayarkan.

Dedi Ismanto, selaku koordinator aksi menuturkan bahwa, mereka kecewa terhadap perusahaan yang belum memberikan kewajiban mereka kepada pekerja, yang mana gaji mereka dari tahun 2020 sampai 2021 ini belum dibayarkan dan belum ada kepastian yang jelas, ditambah tunjangan Hari Raya (THR), kompensasi kenaikan gaji serta kompensasi denda keterlambatan gaji yang belum dibayarkan.

Kami sudah beberapa kali mengajukan hak kami kepada perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit itu, jawaban mereka sampai saat ini belum ada kepastian dan bahkan Dua minggu lalu kami (red - karyawan) telah melayangkan surat ke Disnaker, dan pihak pihak terkait namun hansilnya tetap nol ," jelasnya.

Lanjut Dedi menuturkan, Operasi PT sawit saat ini dilihat berjalan lancar, namun kenapa gaji karyawan yang benar-benar hak mereka belum dibayarkan.

Mereka ada anak-istri yang  harus  dinafkahi, kami minta kebijakan nya  jangan ditarik ulur seperti ini, gimana  rasa nya bekerja tidak dibayar kalianpun pasti tidak mau," cetusnya.

Sementara itu, Amsori selaku humas PT. PUM mengungkapkan, mengenai gaji yang belum dibayarkan pihaknya masi menunggu pimpinan tertinggi perusahaan untuk mengambil keputusan.

Mediasi ini kita lanjutkan pada tanggal 3 November 2021 mendatang, mengingat petinggi perusahaan baru bisa ditemui ditanggal tersebut. Meskipun demikian, perusahaan berinisiatif dan membuat perjanjian kepada karyawan sembari menunggu hak - hak mereka dibayarkan dengan memberikan kebijakan yang mana hasil dari panen dibagi 30% ke PT dan 70 % untuk karyawan yang bekerja, namun dari perjanjian yang dibuat pada tahun 2020 lalu ada yang setuju dan ada yang tidak," ujarnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.