Belum Ada Pembayaran Ganti Rugi Kantor Kades Talang Piase Muba Disegel Warga


MUBA,BERITA-ONE.COM- Kantor Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan disegel Warga, Senin (9/8/21) sekira pukul 13.30 Wib.

Salah satu warga Devi (36) mengatakan, bahwa tanah yang dibangun di kantor Desa ini sampai sekarang tidak ada ganti rugi sama sekali sampai Saat ini. “Saya Menyegel Kantor Desa ini Bersama Een (29) Serta Samsul (37) Ahli Waris tanah ini, untuk itu kami minta kepada pemerintah Kabupaten Muba untuk segera mediasi supaya cepat diselesaikan,” ungkap Devi. 

Ia mengakui, bahwa tahun lalu telah dimediasi oleh salah satu Anggota DPRD Muba namun hingga kini masih juga belum ada kejelasan. “Jadi terpaksa kami Segel, saya berharap supaya masalah ini segera diselesaikan dengan musyawarah mupakat agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari,” jelasnya.

Terpisah, Sekdes Piran saat dikonfirmasi melalui handphone menyampaikan, bahwa benar kantor Desa telah disegel oleh warga. Ia juga tidak menyangkal bila masalah penyelesaian ganti rugi tanah Kantor Desa belum diselesaikan sampai saat ini. “Wajar bila mereka menuntut ganti rugi itu hak mereka.

Ia pun membenarkan kalau tahun lalu telah ditengahi oleh salah satu anggota DPRD Muba Tapi namun sampai saat ini belum juga ada realisasinya.

Camat Lawang Wetan Chandra SKM saat dihubungi wartawan, menyampaikan dirirnya segera mengecek ke lokasi Kantor Desa tersebut. (RM)

No comments

Powered by Blogger.