Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Metro Jaya Karena Segel Ratusan Perusahaan.
![]() |
Teks foto : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tindakan tegas Polda Metro Jaya yang telah melaksanakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menyegel 103 perusahaan di ibu kota mendapatkan apresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni .
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, hal tersebut menunjukkan kesigapan keduanya dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal.
Terbukti sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” kata Wakil Ketua Komisi IIIDPR
Sahroni juga menyebutkan bahwa penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19. Komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah.
“Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, bamun juga ke bisnis besar,” ucapnya.
Sahroni menambahkan,
ketegasan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.
“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel", katanya. (SUR/TBN).
No comments