PN Jakarta Pusat Tutup, Hakim dan Karyawan Banyak Yang Terpapar Covid-19.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Lantaran banyak hakim dan karyawan yang Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kegiatan operationalnya tutup sementara karena untuk memutus penyebaran virus yang mematikan ini mulai Selasa 22-Kamis 24 Juni 2021.
Sementara PN Jakarta Pusat ini menghentikan kegiatan operasionalnya termasuk sejumlah acara persidangan. Untuk masalah yang bersifat penting tetap dilayani walau sangat terbatas,” kata Bambang Nurcahyono, Humas PN Pusat.
Hasil tes swab antigen yang dilakukan pada Senin (21/6) kemaren terdapat 18 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Dan sembilan orang juga dinyatakan positif Covid-19 ini setelah menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Tes swab tersebut melibatkan 27 orang yang terdiri dari para hakim, panitera pengganti, juru sita, serta pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat.
Untuk mereka yang terbukti terpapar Covid-19, diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri,” kata Humas Bambang dan menambahkan, selama masa penutupan operasional kantor akan dilakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Dan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan gedung PN Jakarta Pusat guna menyetirilkan lingkungan dari virus Cocid-19, tambah Bambang. (SUR).
Teks foto: Gedung PN Jakarta Pusat.
No comments