Melawan Saat ditangkap, Abas dilumpuhkan Polisi
![]() |
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, SH mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari korban Sarifatul Azizah (27) warga Desa Sri gunung Kec. Sungau lilin terkait pencurian sepeda motor Hari jum'at (14/02/2020) sekira pukul 17.00 wib dalam rumah.
"Pelaku curanmor ini kita tangkap berkat informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku dan barang buktinya. Dari situlah kita begerak lakukan penangkapan"bebernya pada humas, Selasa (25/02/2020).
"Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu Rolling door yang tidak terkunci. Dengan leluasanya pelaku langsung mengambil dan membawa lari 1(satu) Unit sepeda motor Honda CB 150 R. Korban sendiri mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah)"Ujarnya lagi.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek sungai lilin guna proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 363 ayat. 1 ke.3 Kuhp. Tutup Nando. (RM)
No comments