Jaksa Panggil 20 Saksi, Yang Hadir Hanya 2 Orang .
![]() |
Teks foto: Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono SH.MH.
|
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono SH.MH mengatakan, dari 20 orang yang dipanggil sebagai saksi, hanya 2 orang yang hadir.
Sisanya yang berjumlah 18 orang tidak hadir tanpa memeberi keterangan, walau sudah dipanggil secara patut.
Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Rerencana melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang pemilik SID (Single Investor Indetification atau Nomor Identitas Investor) yang keberatan diblokir .
Dan pada pemeriksaan lanjutan ini saksi Mohammad Rommy (eks Kepala Bagian Pengembangan Dana PT AJS) dan Yongky Teja, yang keberatan rekening sahamnya diblokir. Sedangkan Fatahillah Moh Kanam, dari PT Bank CIMB Niaga hanya diminta menyerahkan data rekening.
Ke 20 orang saksi tersebut sebagai pihak yang sangat diperlukan keterangannya oleh penyidik terkait perkara ini guna mengungkap kasus pidana di Asuransi Jiwasraya tersebut, tapi yang 18 orang saksi tidak mau hadir. (SUR).
No comments